Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan

Posted on

Apakah Anda sedang mencari perbedaan jalan tol dan jalan bebas hambatan, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat. Karena pada artikel kali ini kami akan membagikan yang membedakan jalan tol dan jalan bebas hambatan.

Jangan lupa subscribe channel youtube kami!

Apa perbedaan jalan tol dan jalan bebas hambatan? Jika kamu berpikiran keduanya berbeda maka pemikiran kamu sebenarnya kurang tepat. Memang selama ini jalan tol dan jalan bebas hambatan adalah dua hal yang memiliki makna yang sama. Begitu juga ketika saya mencoba mencari arti jalan tol di Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ke V juga menunjukkan bahwa keduanya merupakan sebuah sinonim. Namun hal tersebut sebenarnya kurang tepat, jadi apa perbedaan jalan tol dengan jalan bebas hambatan? Berikut ini adalah penjelasannya :

Jangan lupa subscribe channel youtube kami!

Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan

Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan

Baik di Indonesia maupun di negara lain sejatinya kedua jenis jalan ini sama-sama dilalui kendaraan roda empat baik yang bermuatan sedikit hingga banyak. Selain itu tujuan pembangunannya pada dasarnya juga sama. Namun tetap saja, ada yang membedakan diantara keduanya. Apa perbedaan tersebut? Untuk mengetahuinya ada baiknya anda memahami terlebih dahulu mengenai pengertian jalan tol dan definisi jalan bebas hambatan. Berikut ini adalah penjelasannya

Pengertian Jalan Tol

Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan 1

Jalan tol merupakan suatu jalan yang diperuntukkan untuk kendaraan roda empat seperti mobil, truk, dan bus. Jalan tol dibuat dengan tujuan mempersingkat waktu tempuh pengendara dari tempat awal ke tempat tujuan. Tol sendiri merupakan singkatan dari Tax On Location, jadi setiap pengendara diwajibkan untuk membayar pajak alias retribusi apabila melewati jalan tersebut. Mengenai berapa tarif yang harus dibayarkan, semua itu tergantung dari golongan kendaraan.

Baca juga  Ukuran Standar Lebar Jalan Tol, Wajib Perhatikan Ini!

Sementara itu menurut UU No. 38 Tahun 2004 Mengenai Jalan, arti dari jalan tol adalah jalan umum yang menjadi bagian sistem jaringan jalan. Konsep dari jalan tol Indonesia adalah dengan sedikit mungkin membebani anggaran negara. Maka dari itu diberlakukan retribusi bagi setiap pengguna jalan tersebut.

Dengan begitu, pemerintah lebih sedikit atau bahkan tidak sama sekali mengeluarkan APBN maupun APBD. Selain itu penghematan waktu juga menjadi salah satu pertimbangan dan alasan mengapa perlu diberlakukan pembayaran tarif jalan tol di Indonesia, begitupun juga di negara lainnya.

Jalan tol biasanya juga memiliki beberapa fasilitas yang bisa digunakan oleh pengendara. Contohnya seperti rest area, pom bensin, rescue, dan masih banyak lagi. Lantas, bagaimanakah mengenai jalan bebas hambatan? Berikut ini adalah penjelasannya

Definisi Jalan Bebas Hambatan (Freeway)

Perbedaan Jalan Tol dan Jalan Bebas Hambatan 2

Dalam istilah asing, jalan bebas hambatan juga disebut sebagai freeway atau highway yang merupakan jalan raya dibelah oleh pemisah atau median jalan dan juga merupakan jalan dengan akses terbatas. Jalan bebas hambatan dibuat guna mengatasi kemacetan lalu lintas dan juga mempersingkat waktu tempuh dan jarak dari satu tempat ke tempat lain.

Berdasarkan sejarah, jalan bebas hambatan pertama kali dibuat pada tanggal 21 September 1924 di Italia yang menghubungkan Como dan Danau Como. Selain itu, PAN America Highway tercatat sebagai jalan bebas hambatan terbesar di dunia dengan panjang 47.516.

Sementara itu, Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring Edisi Ke V disebutkan bahwa jalan bebas hambatan adalah jalan besar yang tidak ada hambatannya. Contohnya, tidak terhambat oleh lampu lalu lintas di perempatan. Volume kendaraan yang terlampau tinggi, kemacetan merupakan beberapa hal yang menjadi pemicu terjadinya kemacetan. Hal itulah yang membuat jalan bebas hambatan harus dibuat dengan maksud sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di atas.

Baca juga  7+ Prosedur Dan Proses Tender Pengadaan Barang

Kesimpulan

Jadi, dapat kita simpulkan bahwa jalan tol dan jalan bebas hambatan sejatinya merupakan dua hal yang memiliki kesamaan dan juga perbedaan. Persamaannya jalan ini dibangun untuk mempercepat durasi bagi pengendara yang ingin berpergian ke suatu tempat. Jalan tol maupun jalan bebas hambatan sama-sama hanya boleh dilalui oleh kendaraan bersumbu dua saja supaya tak terjadi kemacetan di jalan tersebut.

Namun yang disayangkan, di Indonesia tidak atau belum tersedia jalan bebas hambatan seperti di luar negeri. Hal inilah yang membuat banyak masyarakat yang mengira bahwa jalan tol = jalan bebas hambatan. Padahal, kenyataannya berbeda. Apa yang membedakan? Tenyata hanya dari satu hal saja, yaitu tarif atau pembiayaan.

Sebagaimana yang sudah disinggung sebelumnya bahwa untuk melewati sebuah jalan tol, setiap pengendara diharuskan untuk membayar sejumlah retribusi di gerbang-gerbang tol yang sudah tersedia. Namun hal ini tidak berlaku untuk jalan bebas hambatan yang tidak dikenai tarif apa-apa apabila pengendara melaluinya.

Baca juga Sejarah Jalan Tol di Indonesia, Bagaimana Pembangunannya?

Penutup

Jadi, itulah yang membuat jalan tol berbeda dengan jalan bebas hambatan dan ternyata hanya satu hal yang membedakannya, yaitu tentang “tarif”. Untuk ke depannya semoga pemerintah Republik Indonesia bisa turut membangun jalan bebas hambatan selain jalan tol supaya menjadi alternatif solusi kemacetan di negara Republik Indonesia.

Demikian pembahasan mengenai perbedaan jalan tol dan jalan bebas hambatan yang perlu untuk anda ketahui. Awas, jangan sampai salah membedakannya. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan bagi anda sekalian. Terima kasih.

Baca juga  Rumus kekuatan struktur beton bertulang