Sejarah Jalan Tol di Indonesia, Bagaimana Pembangunannya?

Posted on

Apakah Anda sedang mencari sejarah jalan tol di Indonesia, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat. Karena pada artikel kali ini kami akan membagikan asal usul pembangunan jalan tol pertama di Indonesia.

Jangan lupa subscribe channel youtube kami!

Seperti apa sih sejarah jalan tol di Indonesia? Bagaimana bisa jalan tol bisa ada di tanah air? Apa yang membuatnya ada? Hingga saat ini berdasarkan data pembangunan jalan tol yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, panjang jalan tol yang sudah beroperasi di tanah air hingga tahun 2016 sudah mencapai 984 km. Tentu saja, tol seluas itu tidak dibangun dalam waktu yang singkat tetapi membutuhkan periode yang begitu lama. Bagaimanakah sejarah jalan tol di Indonesia? Melalui artikel kali ini saya akan sedikit memberikan gambaran kepada kalian mengenai bagaimana perkembangan dan sejarah jalan tol di Indonesia mulai dari dulu hingga sekarang. Berikut ini adalah asal usul jalan tol di Indonesia.

Sejarah Jalan Tol di Indonesia

Sejarah Jalan Tol di Indonesia

Jika kita menarik ke belakang sejarah pembangunan jalan tol di indonesia, ternyata tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama yang dibangun di Indonesia pada tahun 70an, lalu menjadi sejarah jalan tol pertama di Indonesia. Tol Jagorawi memiliki panjang 59 km dan menghubungkan Jakarta, Bogor dan Ciawi. Pembangunannya membutuhkan waktu sekitar 3 tahun dari 1975 hingga diresmikan pada tahun 1978. Pemerintah menggunakan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang penyertaan modalnya diserahkan kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Baca juga  Ukuran Standar Lebar Jalan Tol, Wajib Perhatikan Ini!

Namun meski begitu sejatinya rencana dan usulan pembangunan mengenai jalan yang diperuntukkan untuk kendaraan bersumbu dua atau lebih ini sudah mulai dilakukan pada tahun 1955. Ketika itu Raden Sudiro yang merupakan walikota Jakarta periode 1953-1960 mengusulkan adanya jalanan berbayar.

Hal ini bertujuan agar pemerintah Kota Jakarta bisa mendapatkan dana tambahan untuk membiayai pembangunan di sana. Bukan hanya itu saja, Walikota yang satu ini juga mengusulkan retribusi satu sen dari harga normal bahan bakar bensin.

Dan pada akhirnya, Walikota Jakarta Sudiro dan Badan Pemerintah Harian Kotapraja Jakarta mulai memberikan usulan pembangunan jalan tol ke DPRDS pada tahun 1955. Namun sayangnya, usulan tersebut ditolak dengan alasan karena jalan tol bakal menghambat dan menganggu lalu lintas. Selain itu, penarikan jalan tol dianggap sebagai permintaan pajak secara kolonial. Namun akhirnya semua berubah pada tahun 1970

DPRS Akhirnya Menyetujui Usulan Sudiro

Pada tahun 1970, ketika itu jalan-jalan di Jakarta dipenuhi dengan banyak kendaraan bermotor sehingga menimbulkan kemacetan yang parah. Bahkan pada saat itu, total jumlah kendaraan mencapai 220.000. Sungguh jumlah yang begitu banyak.

Karena problem kemacetan inilah membuat usulan Sudiro untuk membangun jalan tol mulai dipertimbangkan. Dan pada 9 Januari 1970, diusulkan pembangunan Djakarta By Pass dari Cililitan menuju Ciawi sepanjang 50 kilometer kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka.

Presiden Soeharto Meresmikan Tol Jagorawi

Setelah melalui proses pembangunan dalam waktu yang cukup panjang, akhirnya pada tahun 1978 Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto menetapkan bahwa jalan tol Jagorawi sudah bisa dilalui dan PT Jasa Marga diberi kepercayaan untuk mengelolanya.

Pada saat awal tol ini dibangun, memang kendaraan belum dikenai biaya sama sekali alias gratis. Namun ketika sudah diresmikan, tarif jalan tol mulai diberlakukan dengan biaya Rp 13/km untuk mobil sedan dan sejenisnya. Sedangkan truk dan sejenisnya dikenakan tarif Rp 20/km. Hasil dari retribusi ini digunakan untuk pembiayaan perawatan jalan tol.

Baca juga  Pengertian Jalan Tol Menurut Para Ahli

Pihak Swasta Mulai Investasi Jalan Tol di Indonesia

Setelah sekian lama PT Jasa Marga diberi mandat untuk mengelola jalan tol di Indonesia, akhirnya pada tahun 1987 kalangan swasta mulai berinvestasi jalan tol sebagai operator jalan tol. Namun mereka diharuskan untuk menandatangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga. Jadi, mulai saat itu pihak swasta mulai ikut serta membangun jalan tol yang dicanangkan oleh pemerintah.

Total sepanjang 553 km jalan tol berhasil dibangun dan dioperasikan di Indonesia hingga tahun 1997. Dari total panjang tol 553 km tersebut, Dari total panjang jalan tol itu, 418 km dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dikelola oleh pihak swasta.

Dan pada masa-masa itu juga dilakukan percepatan pembangunan jalan tol melalui tender dengan total 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km. Namun karena adanya krisis moneter membuat pemerintah terpaksa harus menghentikannya sementara pada Juli 1997. Keputusan tersebut termuat dalam Keppres No. 39/1997.

Selanjutnya pada tahun 1998, pemerintah menjalon kerja sama dengan swasta dalam hal penyediaan infrastruktur. Hal ini dilakukan guna membantu proses pembangunan jalan tol yang direncanakan akan dilakukan kembali setelah sekian lama tertunda. Singkat cerita, pada tahun 2002 pemerintah mengeluarkan Keppres No. 15/2002 mengenai pelanjutan proyek-proyek infrastruktur. Selain pemerintah juga melakukan evaluasi proyek-proyek jalan tol yang tertunda.

Sejak 2001 hingga 2004 sudah terbangun 4 ruas jalan dengan panjang total 41,80 km. Dan tahun 2004 kembali terbit Undang-undang No. 38/2004 mengenai jalan yang membentuk BPJT sebagai pengganti peran regulator. Dimana sebelumnya peran regulator diamanatkan kepada PT Jasa Marga. Dan mulai saat itu juga sejarah perkembangan jalan tol di Indonesia semakin melesat pesat hingga saat ini.

Baca juga  2 Faktor Pengguna Jalan Tol Dikenakan Biaya Berdasarkan Itu

Baca juga 4 Kapal Penumpang Terbesar di Dunia dan Gambarnya

Penutup

Demikian yang dapat Teknik Area bagikan, tentang Sejarah Jalan Tol di Indonesia. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel tentang tol berikutnya.