Bagian-Bagian Jalan Tol dan Juga Fungsinya

Posted on

Apakah Anda sedang mencari bagian-bagian jalan tol, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat. Karena pada artikel kali ini kami akan membagikan bagian-bagian jalan tol beserta fungsinya.

Jangan lupa subscribe channel youtube kami!

Mungkin selama ini kamu pernah melihat wujud jalan tol dan bahkan pernah melaluinya, namun apakah kalian mengetahui apa saja bagian-bagian jalan tol? Sebagian mungkin sudah tau, namun tidak untuk yang sebagian lagi. Bagian-bagian jalan tol penting untuk diketahui agar perjalanan kamu menjadi aman dan juga nyaman. Disamping itu, dengan mengetahui bagiannya juga bisa sedikit menambah pengetahuan kalian mengenai kondisi jalan yang ada di negara kita. Apa saja bagian-bagian jalan tol itu? Berikut adalah penjelasannya.

Bagian-Bagian Jalan Tol

Bagian-bagian Jalan Tol yang Perlu Anda Ketahui

Setidaknya ada 11 bagian penting dari jalan tol yang harus kamu ketahui. Adapun bagian-bagian yang dimaksud adalah jalan penghubung, gerbang tol, simpang susun, rambu lalu lintas, alat panggil darurat, penahan silau, guardrail, tempat peristirahatan, bahu jalan, dan jalur 1-2-3.

Apa perbedaan diantara kesebelas bagian tersebut? Berikut adalah penjelasannya :

1. Jalan Penghubung

Bagian yang pertama dikenal dengan sebutan jalan penghubung. Yang artinya jalan ini menghubungkan antara jalan tol dengan jalan raya biasa.

2. Gerbang Tol

Bagian dari jalan tol yang satu ini seakan hingga dihindari oleh para pengendara roda empat namun tak mungkin. Namanya gerbang tol, dimana di tempat ini pemakai jalan diharuskan membayar tiket agar bisa melanjutkan perjalanan. Gerbang tol umumnya ada yang menjaga, namun kini zaman sudah semakin modern. Jadi ketika anda akan membayarkan biaya tersebut, bisa dilakukan secara elektronik dan otomatis.

Baca juga  Sejarah Jalan Tol di Indonesia, Bagaimana Pembangunannya?

3. Simpang Susun

Simpang susun merupakan jalan layang yang berada di atas jalan tol atau jalan lainnya. Pada jalan layang ini, kendaraan dapat melakukan peralihan dari satu jalan ke jalan lainnya tanpa harus berhenti terlebih dahulu . Hal ini dikarenakan tidak adanya lampu lalu lintas di jalan tersebut. Ada 4 bentuk simpang susun, yaitu :

  • Bertumpuk, adalah simpang susun yang berbentuk kompleks di mana tidak ada konflik silang pada bagian jalannya.
  • Jembatan Semanggi, yang menjadi salah satu simpang susun pertama yang ada dan dikembangkan di Indonesia
  • Simpang ketupat, adalah simpang susun dimana sebagian konflik masih terjadi secara sebidang.
  • Separuh semanggi atau yang juga dikenal sebagai seperempat semanggi. Disamping itu simpang susun yang satu ini juga sering disebut simpang terompet.

4. Rambu Lalu Lintas

Jika kamu menganggap bahwa rambu-rambu lalu lintas hanya ada di jalan raya saja. Padahal hal tersebut tak sepenuhnya benar. Rambu-rambu lalu lintas juga dapat kamu temukan di jalan tol dengan fungsi dan kegunaan yang sama.

Yakni untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Mengenai rambu lalu lintas sendiri telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014.

5. Alat Panggil Darurat

Alat ini sangat penting untuk kamu miliki. Pasalnya, bisa menjadi alat komunikasi bagi kamu agar bisa menginformasikan jika terjadi gangguan di jamin tol kepada petugas

6. Penahan Silau

Penahan silau merupakan sebuah alat yang dimanfaatkan untuk menahan pantulan lampu dari arah berlawanan. Hal ini membuat pandanganmu menjadi lebih jelas dan tidak terganggu lagi.

7. Guardrail

Bagian selanjutnya adalah guardrail yang merupakan pagar pengaman yang menjadi pembatas antara jalan tol yang berlawanan arah. Adanya guardrail membuat pengendara dapat menghindari tabrakan dari arah yang berlawanan, apabila terjadi potensi kecelakaan.

Baca juga  Rumus Tegangan Lentur

Guardrail terbuat dari rail besi atau baja panjang. Selain untuk menghindarkan diri dari tabrakan, adanya pengaman jalan juga membuat pengendara bisa terhindar dari kejatuhan ke sungai/jurang dll.

8. Rest Area

Rest Area atau tempat peristirahatan merupakan sebuah tempat yang bisa kamu manfaatkan untuk melepas penat setelah sekian lama melakukan perjalanan menuju suatu tempat. rest area, tidak hanya bisa kamu temukan di jalan tol saja, tetapi juga di jalan nasional.

Menurut peraturan perundangan mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ada aturan yang menyebutkan bahwa setiap orang mengemudikan kendaraan selama 4 jam diwajibkan untuk beristirahat selama sekurang-kurangnya setengah jam. Baik untuk sekedar ke toilet, makan, ataupun keperluan yang lainnya.

9. Bahu Jalan

Bahu jalan merupakan tempat berhentinya kendaraan dalam keadaan yang darurat saat terjadi gangguan pada kendaraan.

Di jalur ini, kamu juga tidak diperkenankan untuk mendahului kendaraan yang lainnya. Secara dimensi, minimum bahu jalan bisa digunakan oleh hilir mudik kendaraan dalam kondisi darurat setidaknya 2,5 meter hingga 3,5 meter.

10. Median Jalan

Median jalan merupakan jarak pemisah antar jalan tol yang berlawanan arah. Tujuannya adalah untuk keselamatan pengendara agar tidak terjadi kecelakaan.

Ada 3 bentuk median jalan yang selama ini ada di jalan tol ataupun jalan lainnya yaitu, jalur hijau yang memiliki lebar antara 2 sampai 20 meter, pulau jalan lengkap dengan kerb, dan juga ada yang berbentuk beton pemisah.

11. Jalur 1-2-3

Merupakan masing-masing jalur yang diperuntukkan untuk kendaraan yang berbeda-beda. Jalur 1 untuk kendaraan truk dan bus, jalur 2 untuk kendaraan dengan laju yang lebih cepat, sementara itu jalur 3 dipakai khusus untuk mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Baca juga  Syarat-Syarat Pembangunan Jalan Tol, Pimpro Wajib Baca!

Baca juga Tujuan dan Manfaat Jalan Tol Untuk Rakyat Umum

Penutup

Demikian yang dapat Teknik Area bagikan, tentang bagian-bagian jalan tol beserta fungsinya. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel teknik sipil berikutnya.