Wudhu: Pengertian, Ayat dan Hadist, Keistimewaan, Rukun, Syarat sah, dan Sunnahnya,

Posted on

Apakah Anda sedang mencari pengertian wudhu, ayat dan hadist tentang wudhu, keistimewaan wudhu, rukun wudhu, syarat sah wudhu, penyebab batalnya wudhu, sunnah-sunnah wudhu, makruh-makruh wudhu, dantata cara wudhu, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat.

Jangan lupa berdoa biar ilmunya berkah!

Wudhu Pengertian Ayat dan Hadist Keistimewaan Rukun Syarat sah Penyebab Batal Sunnah Makruh dan Tata Caranya

Pengertian Wudhu

Menurut bahasa wudhu’ berarti bersih dan indah. Sedangkan menurut syarat’, wudhu berarti membersihkan anggota tubuh tertentu (muka, kedua tangan, kepala dan kedua kaki) dari najis dan mensucikan diri dari hadats kecil sebelum melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Wudhu’ adalah suatu syarat untuk sahnya shalat yang dikerjakan sebelum orang mengerjakan shalat.

Kata wudhu merupakan kata serapan dari Bahasa Arab yang sudah lazim diucapkan dengan fasih oleh kaum muslim Indonesia. Adapun artinya, dalam kamus bahasa Indonesia tertulis : menyucikan diri (sebelum sembahyang) dengan membasuh muka, tangan, kepala, dan kaki. Sedangkan dalam bahasa Arab kata wudhu’ merupakan turunan dari kata kerja (fi;il) wadhu’ayadha’u yang artinya: bersih.

Kemudian, ketika kata ini menjadi istilah dalam fikih (hukum islam), arti kata wudhu’ adalah: perbuatan mengambil wudhu, yaitu menggunakan air yang suci lagi menyucikan untuk meratakannya pada anggota-anggota tubuh tertentu sebagaimana yang di jelaskan dan di syari’atkan (ditetapkan) oleh Allah s.w.t serta diajarkan oleh Rasulullah s.a.w

Ayat dan Hadist Tentang Wudhu

Berikut ini adalah beberapa ayat dan hadist tentang wudhu yaitu:

1. Ayat Al-Qur’an tentang wudhu

ياأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki”. (Al-Maidah :6)

2. Hadist tentang wudhu

Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

لَا تُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأ

“Tidak akan diterima shalat seorang diantara kalian jika ia berhadats hingga dia berwudhu” [Muttafaqun alaihi, Bukhari (135), Muslim (225)]

Keistimewaan Wudhu

Terdapat hadist yang panjang, Rasulullah saw. bersabda, yang artinya sebagai berikut :

“Bila seorang hamba berwudhu lalu berkumur-kumur, maka keluarlah dosa-dosa dari mulutnya jika ia membersihkan hidung, maka dosa-dosanya akan keluar dari hidungnya, begitu juga tatkala ia membasuh muka, maka dosa-dosanya akan keluar dari mukanya sampai-sampai dari bawah pinggir kelopak matanya. Jika ia membasuh kedua tangan, maka dosa-dosanya akan keluar dari kedua tangan ia sampai-sampai dari bawah kukunya.

Baca juga  Dalam keadaan bagaimanakah hukum nikah menjadi haram! Jelaskan!

Demikian pula halnya dengan ia menyapu kepala, maka dosa-dosanya akan keluar dari kepala bahkan dari kedua telinganya. Begitupun tatkala ia membasuh kedua kaki, maka keluarlah dosa-dosa tersebut dari dalamnya, sampai-sampai bawah kuku  jari-jari kakinya. Kemudian tinggallah perjalanannya ke masjid dan shalatnya menjadi pahala yang bersih baginya “(HR. Malik, Nasa’i, Ibnu Majah dan Hakim).

Rukun Wudhu

Tidaklah sah apabila seseorang yang meninggalkan salah satu rukun (fardunya) wudhu. Adapun rukun-rukun wudhu itu adalah :

  • Niat Untuk mengerjakan wudhu. Niat itu letaknya di dalam hati. Adapun niatnya yaitu :

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

“Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardu karena Allah Ta’ala”

  • Membasuh seluruh muka, yakni antara tempat tumbuh rambut kepala yang wajar hingga ke bawah janggut dan secara melintang antara kedua belah daun telinga
  • Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
  • Membasuh kepala
  • Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

Tertib (berurutan) artinya mendahulukan anggota wudhu yang seharusnya didahulukan dan mengakhiri yang seharusnya diakhiri

Syarat Sah Wudhu

Berikut ini adalah beberapa syarat-syarat Wudhu diantaranya yaitu :

  1. Air yang digunakan untuk berwudu’ harus air yang mutlaq / suci.
  2. Air yang halal, bukan hasil ghasab (hasil curian)
  3. Suci anggota wudu’ dari najis

Untuk sah nya wudhu’, disyaratkan adanya waktu yang cukup untuk wudhu’ dan shalat, dalam arti bahwa setelah berwudhu’ yang bersangkutan masih memungkinkan untuk melaksanakan shalat yang dimaksud pada waktunya yang telah ditentukan.

Sedangkan jika waktunya sempit, dimana jika ia berwudhu’ maka keseluruhan shalatnya atau sebahagian shalatnya berada diluar waktu shalat yang telah ditentukan, sementara jika ia tayammum maka keseluruhan shalatnya masih bisa ia laksanakan, maka dalam hal ini ia wajib tayammum, maka apabila ia berwudhu’, maka batallah wudhu’nya.

  • Melaksanakan wudu sendiri, tidak boleh diwakilkan oleh orang lain
  • Diwajibkan adanya urutan di antara anggota – anggota wudhu’.
  • Wajib bersifat segera. Artinya, tidak ada tenggang waktu yang panjang dalam membasuh nggota wudhu yang satu dengan yang lain, sebelum kering. Kecuali airnya kering karena terkena sinar matahari, ataupun panas badan.

Penyebab Batalnya Wudhu

Imam Syafi’i membagi penyebab batalnya wudhu seseorang menjadi 4 perkara. Empat perkara tersebut adalah sebagai berikut:

#1 Keluarnya sesuatu melewati satu dari dua jalan

Segala sesuatu yang keluar melalui salah satu jalan keluarnya najis (qubul dan dubur) merupakan penyebab batalnya wudhu seseorang. Akan tetapi, menurut Imam Syafi’i, air mani yang keluar dari tubuhnya sendiri (bukan air mani yang menempel) bukan penyebab batalnya wudhu. Ini karena jika seseorang mengeluarkan air mani maka dia wajib mandi. Air mani adalah air yang memancar keluar dari kemaluan, biasanya pada saat berhubungan intim.

Baca juga  Apa arti kata khimarun dalam bahasa arab

#2 Hilang Akal

Hilang akal merupakan salah satu penyebab wudhu seseorang batal. Hilang akal di sini dapat disebabkan oleh pingsan, gila, atau tidur. Namun, tidur yang dilakukan dalam posisi duduk tidak membatalkan wudhu.

#3 Menyentuh kemaluan

Hal terakhir yang membatalkan wudhu adalah menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.

Sunah-sunah Wudhu

Berikut ini adalah beberapa sunah-sunah wudhu yaitu:

  1. Membaca basmallah sebelum mengambil air untuk membasuh muka sambil niat berwudhu
  2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan, dicuci dengan air yang suci 3x (tiga kali)
  3. Berkumur
  4. Beristinsyaq (menghirup air ke dalam hidung) Dan sunnah mengeraskan berkumur dan beristinsyaq bagi yang tidak puasa, dan makruh bagi yang puasa. Berkumur dan istinsyaq dilakukan 3x.
  5. Istinsaar (membuang air dari hidung) dengan meletakkan jari telunjuk dan ibu jari tangan kiri di atas hidung. Jika dalam hidung terdapat kotoran yang keras, hendaklah dikeluarkan dengan jari kelingking tangan kiri.
  6. Mengusap kedua telinga bagian luar atau dalam hingga gendang telinga dalam mengusap telinga harus menggunakan air yang baru, bukan air yang habis digunakan mengusap kepala.
  7. Merenggangkan jari-jari kedua tangan dan kaki jika menghalangi masuknya air ke sela-sela jari. Caranya pada tangan ialah meletakkan bagian dalam pada salah satu telapak tangan di atas telapak tangan yang lain sambil memasukkan jari tangan pada tangan lain. Dan caranya pada kaki adalah meletakkan jari-jari tangan kiri diantara jari kaki, dimulai dari jari kelingking kaki kanan dan berakhir pada kelingking kiri pada bagian bawah kaki.
  8. Menggerakkan cincin agar air sampai pada bagian bawah jari
  9. Mendahulukan anggota kanan ketika membasuh kedua tangan dan kaki
  10. Memulai dengan ujung anggota yaitu membasuh wajah mulai bagian atas sampai bawah dan membasuh kedua tangan mulai jari-jari sampai siku, mengusap kedua kepala mulai dari tempat yang biasa ditumbuhi rambut sampai bagian atas kepala, dan membasuh kedua kaki dari ujung jari-jari sampai kedua mata kaki
  11. Melebihkan basuhan pada anggota yang wajib seperti wajah, tangan, kaki
  12. Membasuh dua atau tiga kali dalam segala hal, kecuali bila sudah merata, bila merata pada basuhan kedua, maka basuhan kedua itu dianggap kali pertama. Bila merata pada basuhan kali ketiga, maka semua basuhan dianggap kali pertama, dan hendaklah diteruskan dengan basuhan kali kedua dan ketiga.
  13. Menghadap kiblat
  14. Langsung yaitu beruntung antara anggota-anggota wudhu tidak terdapat jarak yang lama, sehingga anggota yang telah dibasuh mengering kembali.
  15. Membasuh tangan hingga pergelangan pada saat akan mulai wudhu. Ini biasa dilakukan Rosulullah SAW, sunnah ini sangat sesuai dengan fitrah dan akal.
Baca juga  Rasul yang diutus untuk semua manusia di dunia ini adalah

Makruh-makruh Wudhu

Berikut ini adalah beberapa makruh-makruh wudhu yaitu:

  • Meninggalkan salah satu sunnah wudhu
  • Berbicara di saat berwudhu
  • Berwudhu di tempat yang bernajis
  • Berlebih-lebihan berkumur-kumur dan mengisap-isap bagi yang berpuasa
  • Berwudhu dengan air yang terkena sinar matahari

Tata Cara Wudhu

Seseorang yang akan mengerjakan shalat, hendaklah terlebih dahulu berwudhu karena wudhu itu adalah merupakan syarat sah shalat. Sebelum berwudhu, terlebih dahulu dibersihkan terlebih dahulu najis-najis yang ada pada badan kita, kalau memang ada najisnya

Adapun cara-cara berwudhu adalah sebagai berikut :

  1. Membaca basmallah (بسم الله الرحمن الرحيم  ) sambil mencuci dan menyela-nyela kedua tangan sampai pada pergelangan tangan dengan bersih
  2. Berkumur-kumur tiga kali sambil memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya lagi.
  3. Membasuh seluruh muka yakni antara tempat tumbuh rambut kepala yang wajar hingga ke bawah janggut dan secara melintang antara kedua belah daun telinga, sambil niat wudhu :

نويت الوضوءلرفع احدث الاصغر فرضالله تعالى

Artinya : “Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardu karena Allah Ta’ala”.

  • Membasuh kedua tangan kanan dan kiri sampai siku sebanyak tiga kali.
  • Mengusap rambut keseluruh kepala mulai dari depan ke belakang.
  • Kemudian tangan dikembalikkan ke depan, dan dilanjutkan dengan menyapu kedua telinga luar dan dalam, ibu jari di luar daun telinga dan jari telunjuk di dalamya.
  • Membasuh kedua kaki sebanyak tiga kali yang dimulai dari kanan.
  • Dengan demikian selesailah pekerjaan wudhu. Setelah itu dilanjutkan dengan berdoa sampai menghadap kiblat, seraya mengangkat kedua tangan ke atas.

Adapun doa yang dibaca sesudah wudhu adalah :

اشهدان لااله الاالله وحده لاشريك له واشهد ان محمد اعبده ورسوله. اللهم اجعلنى من التوابين واجعلنى من المتطهرين واجعلنى من ءبا دك الصلحين

Artinya : “ Aku bersaksi bahwasanya tiada Tuhan yang wajib disembah melainkan Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad itu adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku temasuk golongan orang-orang yang sholeh”.

—————-#—————-

Baca juga: Puasa Asyura: Pengertian, Anjuran, Keutamaan, Hadist, Hukum, dan Bacaan Niatnya

Demikian yang dapat Teknik Area bagikan, tentang Wudhu: Pengertian, Ayat dan Hadist, Keistimewaan, Rukun, Syarat sah, dan Sunnahnya. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi www.teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel Agama berikutnya. Dapatkan informasi-informasi menarik mengenai hosting terbaik, jasa pembuatan website dan website gratis, Software VPN terbaik, tempat wisata favorit, jasa iklan google, harbolnas, HP Terbaik 2 jutaan, tips investasi emas, tips investasi pada forex tanpa trading, asuransi mobil, dan Indonesia culture.