Apakah Anda sedang mencari pengertian shalat sunnah muakkad, jenis-jenis shalat sunnah muakkad, ketentuan shalat sunnah muakkad dan keistimewaan shalat sunnah muakkad, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat.
Jangan lupa berdoa biar ilmunya berkah!
Shalat menjadi ibadah yang harus dilakukan bagi setiap umat muslim. Hal ini wajib dilakukan oleh setiap muslim, untuk lebih dekat dengan Allah SWT. Muslim memiliki 5 waktu untuk shalat wajib yang harus dilakukan, kemudian ada pula shalat sunnah yang bisa dilakukan untuk menyempurnakan ibadah pada Allah SWT. Salah satunya yaitu ada shalat sunnah muakkad, yang menjadi shalat sunnah penyempurna ibadah.
Pengertian Shalat Sunnah Muakkad
Elansir buku Fikih Empat Madzhab oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi, menurut Ulama Malikiyah sunnah adalah apa yang diperintahkan oleh pembuat syariat, kemudian perintah tersebut memiliki keagungan nilai dan ditegaskan untuk ditempatkan kepada para jamaah atau pengikutnya.
Sementara hukum melaksanakan ibadah sunnah adalah apabila ibadah tersebut dikerjakan, maka seseorang akan mendapatkan pahala. Sedangkan jika tidak dikerjakan, maka orang tersebut tidak akan mendapatkan dosa. Dalam praktiknya, ibadah sunnah dibagi menjadi dua yaitu sunnah muakkad dan sunnah ghairu muakkad.
Berdasarkan tinjauan ilmu Ushul Fiqh, sunnah muakkad adalah amalan sunnah yang dilakukan untuk menyempurnakan suatu ibadah wajib dan dianjurkan dilakukan sebab tingkatannya hampir mendekati ibadah wajib. Sunnah muakkad dianggap sebagai cara menyempurnakan suatu ibadah. Sebab, ketika seseorang melaksanakan ibadah fardhu, bisa saja ada bagian-bagian sunnah yang tidak ia kerjakan sehingga mengurangi pahalanya.
Sunnah muakkad juga dapat dipahami sebagai suatu amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW. Hanya sekali atau dua kali saja beliau meninggalkannya untuk menunjukkan kepada umatnya bahwa ibadah tersebut tidaklah wajib.
Jenis Shalat Sunnah Muakkad
Setelah mengetahui apa pengertian dari shalat sunnah muakkad, selanjutnya kita juga harus mengetahui jenis dari shalat sunnah muakkad. Dan berikut ini beberapa jenis shalat sunnah muakkad:
1. Shalat Rawatib
Shalat rawatib bisa menjadi penyempurna ibadah shalat fardhu, di antaranya meliputi:
-Dua rakaat sebelum melaksanakan shalat subuh (qabliyah)
-Dua rakaat sebelum melaksanakan shalat dzuhur (qabliyah)
-Dua rakaat sesudah melaksanakan shalat dzuhur (ba’diyah)
-Dua rakaat sebelum melaksanakan shalat ashar (qabliyah)
-Dua rakaat sesudah melaksanakan shalat maghrib (ba’diyah)
-Dua rakaat sesudah melaksanakan shalat isya (ba’diyah)
2. Shalat Sunnah Malam
Adapun shalat malam yang hukum melaksanakannya adalah sunnah muakkad, yaitu:
– Shalat Witir
– Shalat Tahajud
– Shalat Tarawih di bulan Ramadan
– Shalat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha
– Shalat Gerhana
– Shalat Istisqa
3. Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat tahiyatul masjid adalah shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika seseorang memasuki masjid.
4. Shalat Dhuha
Shalat dhuha dilakukan seseorang ketika memasuki waktu dhuha. Waktu dhuha yakni ketika matahari mulai naik kurang lebih 7 hasta sejak terbitnya hingga mulai memasuki waktu dzuhur.
5. Shalat Hajat
Shalat ini dilakukan seorang muslim saat memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan Allah SWT. Shalat hajat dilakukan antara 2 hingga 12 rakaat dengan salam di setiap 2 rakaat. Shalat ini dapat dilakukan kapan saja kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat.
6. Shalat Awwabin
Awwabin sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti (orang yang sering bertaubat). Ada perbedaan pendapat mengenai shalat ini dikalangan para ulama. Ada yang mengatakan bahwa shalat awwabin dilakukan antara waktu magrib dan isya, sementara yang lain mengatakan shalat awwabin adalah nama lain dari shalat dhuha.
7. Shalat Tasbih
Shalat tasbih merupakan shalat sunnah yang membaca kalimat tasbih (“Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar”) sebanyak 300 kali. Di 4 rakaat masing-masing 75 kali tasbih. Shalat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
8. Shalat Taubat
Shalat taubat adalah shalat sunnah yang dilakukan seorang muslim saat ingin bertobat terhadap kesalahan yang pernah ia lakukan. Sholat taubat dilaksanakan dua rakaat dengan waktu yang bebas kecuali pada waktu yang diharamkan untuk melakukan shalat.
Ketentuan Melaksanakan Shalat Sunnah Muakkad
Ketentuan dalam melaksanakan shalat sunnah muakkad. Dan ketentuan ini harus dilakukan agar shalat yang akan kita lakukan sah. Berikut ini beberapa ketentuan dalam melaksanakan shalat sunnah muakkad:
– Tidak didahului oleh adzan dan iqomah, kecuali sholat rawatib.
– Dilaksanakan sendirian (munfarid), kecuali sholat dua hari raya.
– Diawali dengan niat sesuai jenis shalatnya.
– Dilaksanakan dua rakaat dengan satu salam.
– Melaksanakan shalat sunnah di tempat yang berbeda dari shalat wajib.
– Bacaan berbisik.
Keistimewaan Shalat Sunnah Rawatib Muakkad
Tentang kesitimewaan shalat sunnah rawatib muakkad, mengutip dari buku Panduan Lengkap Shalat Sunah Rekomendasi Rasulullah yang ditulis oleh Zezen Zainal Alim, Rasulullah pernah mengatakan bahwa dua rakaat sebelum shalat subuh lebih baik daripada dunia beserta isinya.
Bahkan, Rasul menyempatkan shalat sunnah ini saat berpergian maupun keadaan sakit. Diriwayatkan dari istri Rasul, Aisyah RA, yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Artinya: “Dua rakaat fajar (shalat sunnah sebelum shubuh) itu lebih baik daripada dunia seisinya.” (HR. Muslim).
Riwayat lainnya juga menyebutkan keistimewaan dari shalat sunnah ini, di antaranya:
مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
Artinya: “Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Tirmizi).
Hadits lain juga menyebut dengan mengerjakan shalat runnah rawatib sebelum dan sesudah shalat dzuhur akan terhindar dari api neraka, sebagaimana bunyi hadits berikut:
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan dengan rutin empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan api neraka baginya,” (HR. At Tirmidzi dan Imam Ahmad).
—————-#—————-
Baca juga Bulan Ramadhan: Pengertian, Sejarah, Keutamaan dan Aktivitasnya
Demikian yang dapat Teknik Area bagikan, tentang pengertian shalat sunnah muakkad, jenis-jenis shalat sunnah muakkad, ketentuan shalat sunnah muakkad dan keistimewaan shalat sunnah muakkad. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi www.teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel Agama berikutnya. Dapatkan informasi-informasi menarik mengenai hosting terbaik, jasa pembuatan website dan website gratis, Software VPN terbaik, tempat wisata favorit, jasa iklan google, harbolnas, HP Terbaik 2 jutaan, tips investasi emas, tips investasi pada forex tanpa trading, asuransi mobil, dan Indonesia culture.