Ini Kelengkapan Berkas Tender, Wajib Baca!

Posted on

Artikel ini akan menjelaskan tentang dokumen tender dan berkas tender, jadi bagi Anda yang sedang mencari info mengenai kelengkapan berkas tender, maka Anda sudah menemukan artikel yang sesuai.

Jadi silahkan baca artikel ini sampai selesai.

Kelengkapan Berkas Tender

Kelengkapan Berkas Tender

Jika sebuah perusahaan yang mengikuti sebuah tender, kemudian bisa memenangkan tender tersebut, maka itu berarti adalah pkerjaan baru, kontark baru. Yang mana itu berarti, usaha yang sedang digeluti akan semakin berkembang jika tender tersebut dikerjakan dengan baik.

Sayangnya tak semua perusahaan bisa mengikuti sebuah tender, yang bisa mengikuti sebuah tender adalah sebuah usaha yang sudah berbadan hukum, entah itu sebuah PT (Perseroan Terbatas) atau CV.

Jadi jika Anda ingin mengikuti sebuah tender yang diadakan oleh pemerintah ataupun swasta, maka siapkanlah badan hukum. Jika Anda bingung bagaimana cara membuat sebuah badan hukum, silahkan pergi ke notaris terbaik di kota Anda, kemudian tanyakan padanya “bagaimana cara membuat sebuah CV”.

Baik, jika usaha Anda sudah mempunyai badan hukum, sekarang mari kita lanjutkan, berkas apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengikuti tender? Ini dia :

1. Surat permohonan lelang

Surat permohonan lelang (permohonan untuk mengikuti tender), surat permohonan ini ditujukan pada kepala dinas atau yang berwenang dalam tender tersebut, dimana dalam surat tersebut juga dengan jelas mencantumkan pekerjaan yang diincar.

2. Lampiran

Untuk jasa konstruksi, maka harus ada :

  • HPS
  • Gambar
  • Spesifikasi Teknis
  • Bill of Quantity (BOQ)
  • Kerangka acuan kerja (KAK)
  • Surat permintaan lelang ke ketua ULP
  • Copy DPA dan SK PPK
  • Paket pekerjaan
  • Pernyataan PPK
  • Pakta Integritas PPK
Baca juga  Detail kolom beton

Untuk jasa konsultasi, maka harus ada :

  • HPS
  • Bill of quantity (BOQ)
  • Kerangka acuan kerja (KAK)
  • Surat permintaan lelang ke ketua ULP
  • Copy DPA dan SK PPK
  • Paket pekerjaan
  • Pernyataan PPK
  • Pakta integritas PPK

Untuk barang, maka harus ada :

  • HPS
  • Gambar
  • Spesifikasi teknis
  • Bill of quantity (BOQ)
  • Kerangka acuan kerja (KAK)
  • Surat permintaan lelang ke ketua ULP
  • Copy DPA dan SK PPK
  • Paket pekerjaan
  • Pernyataan PPK
  • Pakta integritas PPK

Untuk jasa lainnya, maka harus ada :

  • HPS
  • Gambar
  • Spesifikasi teknis
  • Bill of Quantity (BOQ)
  • Kerangka acuan kerja (KAK)
  • Surat permintaan lelang ke ketua ULP
  • Copy DPA dan SK PPK
  • Paket pekerjaan
  • Pernyataan PPK
  • Pakta integritas PPK

Nah itu tadi berkas-berkas yang harus disiapkan ketika akan mengikuti sebuah lelang atau tender.

Tapi ingat, secara umum memang sama, namun secara khusus bisa berbeda, tergantung siapa yang mengadakan tender tersebut, jadi tetap, sebelum mengikuti tender, bacalah kembali dengan cermat, syarat-syarat yang diperlukan dan dibutuhkan untuk mengikuti tender, agar perusahaan yang pimpin bisa menag kompetisi nantinya.

Tender yang diadakan oleh pemerintah saja bisa berbeda aturan-aturannya, tentu karena kebutuhannya, hal itu menjadi berbeda.

Baca juga: 10 Tips Menang Tender Pengadaan Barang dan Jasa, Work!

Apalagi jika tender tersebut diadakan oleh swasta, pasti akan cukup berbeda. Maka cermatilah segala sesuatunya terkait dengan tender tersebut, kalau perlu silahkan libatkan ahli saat menyusun berkas tender.
Oke, itu tadi artikel yang membahas mengenai kelengkapan berkas tender, semoga setelah membaca artikel diatas, ada wawasan baru yang bisa Anda peroleh. Demikian tulisan ini, salam sukses, dan sampai jumpa diartikel yang lainnya.

Baca juga  4 Cara Menang Tender Proyek Tanpa Suap