Apakah Anda sedang mencari tujuan negara yang pertama dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 ini, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat.
Jangan lupa berdoa biar ilmunya berkah!
Soal: Tujuan negara yang pertama dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 ini
Jawaban: Tujuan negara dalam pembukaan UUD 1945 tersebut berbunyi; “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Penjelasan:
Tujuan negara Republik Indonesia tertuang secara jelas pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 di alinea empat. Di mana yang berbunyi: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Sehingga bisa diartikan tujuan Negara Republik Indonesia yaitu tujuan perlindungan, kesejahteraan, pencerdasan, dan perdamaian. Untuk dipahami, setiap negara pasti memiliki tujuan untuk berdiri. Tujuan inilah yang nantinya menjadi sebuah pedoman dalam menyusun serta mengendalikan alat perlengkapan negara.
Selain itu juga untuk mengatur kehidupan warga negaranya. Begitu pula dengan Indonesia.
Demikian yang dapat teknikarea bagikan, tentang tujuan negara yang pertama dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 ini. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi www.teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel sosial budaya berikutnya.