Qurban: Pengertian, Hukum, Keutamaan, Hikmah, Waktu Penyembelihan dan Yang Berhak Menerimannya

Posted on

Apakah Anda sedang mencari pengertian qurban, hukum berqurban, keutamaan berqurban, hikmah berqurban, waktu penyembelihan qurban dan yang berhak menerima daging qurban, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat.

Jangan lupa berdoa biar ilmunya berkah!

Qurban Pengertian Hukum Keutamaan Hikmah Waktu Penyembelihan dan Yang Berhak Menerimannya

Pengertian Qurban

Qurban merupakan bagian dari Syariat Islam yang sudah ada semenjak manusia ada. Ketika putra-putra Nabi Adam Alaihissalam diperintahkan berqurban. Maka Allah Ta’ala menerima qurban yang baik dan diiringi ketakwaan dan menolak qurban yang buruk. Allah Ta’ala berfirman:

“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertaqwa” (QS Al-Maaidah 27).

Qurban lain yang diceritakan dalam Al-Qur’an adalah qurban keluarga Ibrahim ‘Alaihissalam, saat beliau diperintahkan Allah Ta’ala untuk mengurbankan anaknya, Ismail ‘Alaihissalam. Disebutkan dalam surat As-Shaaffaat 102:

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Kemudian qurban ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bagian dari Syariah Islam, syiar dan ibadah kepada Allah Ta’ala sebagai rasa syukur atas nikmat kehidupan.

Hukum Melaksanakan dan Ketentuan Qurban dalam Islam

Menyembelih hewan qurban hukumnya adalah sunnah muakkad. Sunnah muakkad berarti ibadah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat atau hampir mendekati wajib. Ketentuan mengenai qurban juga tertulis dalam surat Al Quran berikut ini:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), “ (QS. Al-Hajj:34)

Dasar hukum qurban dan ketentuannya tertulis dalam Quran surat Al Kausar ayat 1-3. Dalam surat itu, Allah SWT berfirman agar umat Islam melaksanakan qurban sebagai ibadah mendekatkan diri kepada-Nya.

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ . فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ . إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

Artinya: Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

Keutamaan Ibadah Qurban dalam Islam

Penting bagi umat Islam untuk mengetahui makna serta keutamaan dari ibadah qurban. Ibadah yang dapat dilakukan setiap Hari Raya Idul Adha ini tentunya memiliki keutamaan tersendiri yang tidak dimiliki oleh ibadah lainnya. Berikut adalah beberapa keistimewaan dari ibadah qurban, antara lain:

  1. Meneladani Nabi Ibrahim dan Ismail
  2. Mendapatkan pahala dan ridho dari Allah SWT
  3. Sebagai ibadah untuk mendekatkan diri pada Allah SWT
  4. Ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang disukai oleh Allah SWT
  5. Dapat menyebarkan kebaikan dan manfaat untuk orang lain
  6. Merupakan amalan paling utama di Idul Adha
Baca juga  Jelaskan Bahwa Sebagai Orang Muslim Harus Memiliki Sifat Optimis

Hikmah Berqurban

Hari Raya Idul Adha menjadi hari yang paling ditunggu oleh umat Islam selain Hari Raya Idul Fitri. Pada hari tersebut, umat Islam akan melaksanakan ibadah sholat Id dan juga ibadah kurban.

Ibadah kurban ini merupakan salah satu ibadah wajib bagi setiap umat muslim yang mampu melaksanakannya. Melaksanakan ibadah kurban juga menjadi cara kita dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dan juga sebagai bentuk ketaatan kita terhadap perintah-Nya.

Allah SWT sendiri juga memerintahkan ibadah kurban ini setelah ibadah sholat, “Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (Q.S. Al-Kautsar: 2).

Dalam pelaksanaannya, ibadah kurban juga memiliki hikmah tersendiri yang bisa kita petik sebagai seorang muslim. Berikut beberapa hikmah dalam berkurban:

#1 Mengenang Ketaatan Nabi Ibrahim

Hikmah dalam berkurban yang pertama adalah untuk mengenang ketaatan Nabi Ibrahim. Ibadah kurban selalu mengingatkan kita kepada kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.

Dengan melaksanakan ibadah kurban ini, kita bisa mengenang sekaligus mengingat bagaimana luar biasanya ketaatan yang dimiliki Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail terhadap perintah Allah SWT.

Kisah ini juga dijelaskan dalam Al-Qur’an pada surat As-Saffat ayat 102 sampai ayat 107:

“Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah pendapatmu!” Dia (Ismail) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar. (102) Maka ketika keduanya telah berserah diri dan dia (Ibrahim) membaringkan anaknya atas pelipisnya, (untuk melaksanakan perintah Allah). (103).
Lalu Kami panggil dia, “Wahai Ibrahim!” (104). Sungguh engkau telah membenarkan mimpi itu. Sungguh demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. (105) Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. (106) Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (107)

#2 Meraih Ketakwaan

Hikmah dalam berkurban yang kedua adalah untuk meningkatkan ketakwaan kita. Melakukan kurban merupakan salah satu cara kita sebagai umat Islam dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Apa yang ingin kita raih dalam ibadah kurban ini bukanlah persembahan daging dan darahnya, melainkan untuk mendapatkan ketakwaan. Allah SWT berfirman, “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Q.S. Al-Hajj: 37).

#3 Sebagai Syiar Islam

Hikmah dalam berkurban yang ketiga yaitu sebagai usaha kita dalam melakukan syiar Islam. Melaksanakan ibadah kurban juga sebagai bentuk kepatuhan kita terhadap ajaran Rasulullah SAW dan Allah SWT.

Selain itu, ibadah kurban juga menjadi syiar agama Islam yang bisa kita lakukan. Allah SWT telah menerangkan ini dalam salah satu ayatnya yang berbunyi,

Baca juga  Sebutkan Kewajiban Suami

“Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syi’ar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Hajj : 36).

#4 Lebih Baik Dibanding Sedekah Senilai Hewan Kurban

Hikmah dalam berkurban yang berikutnya yaitu bahwa ibadah kurban lebih baik dibandingkan sedekah dengan uang senilai hewan kurban. Dalam hal ini Ibnul Qayyim berkata,

“Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan qurban.” (Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379).

#5 Bentuk Ketaatan

Hikmah dalam berkurban yang selanjutnya yaitu sebagai tanda keislaman dan bentuk ketaatan kita terhadap Allah SWT. Bagi muslim yang hidupnya mampu, maka kurban adalah ibadah yang wajib dilakukan.

Rasulullah sampai bersabda dalam salah satu hadistnya, “Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

#6 Membahagiakan Kaum Duafa

Hikmah dalam berkurban yang terakhir yaitu untuk berbagi sekaligus membahagiakan saudara kita kaum duafa. Agama Islam mengajarkan untuk selalu berbagi kepada sesama, apalagi dengan orang-orang yang membutuhkan.

Hari raya kurban bisa menjadi momen di mana kita berbagi kepada saudara kita para kaum duafa. “Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah.” (HR. Muslim).

Waktu Penyembelihan Qurban

Waktu penyembelihan hewan qurban yang paling utama adalah hari Nahr, yaitu Raya ‘Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah setelah melaksanakan shalat ‘Idul Adha bagi yang melaksanakannya. Adapun bagi yang tidak melaksanakan shalat ‘Idul Adha seperti jamaah haji dapat dilakukan setelah terbit matahari di hari Nahr. Hari penyembelihan menurut Jumhur ulama, yaitu madzhab Hanafi, Maliki dan Hambali berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah tiga hari, yaitu hari raya Nahr dan dua hari Tasyrik, yang diakhiri dengan tenggelamnya matahari.

Pendapat ini mengambil alasan bahwa Umar RA, Ali RA, Abu Hurairah RA, Anas RA, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar RA mengabarkan bahwa hari-hari penyembelihan adalah tiga hari. Dan penetapan waktu yang mereka lakukan tidak mungkin hasil ijtihad mereka sendiri tetapi mereka mendengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Mughni Ibnu Qudamah 11/114).

Sedangkan mazhab Syafi’i dan sebagian mazhab Hambali juga diikuti oleh Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa hari penyembelihan adalah 4 hari, Hari Raya ‘Idul Adha dan 3 Hari Tasyrik. Berakhirnya hari Tasyrik dengan ditandai tenggelamnya matahari. Pendapat ini mengikuti alasan hadits, sebagaimana disebutkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Semua hari Tasyrik adalah hari penyembelihan” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
Berkata Al-Haitsami: ”Hadits ini para perawinya kuat”. Dengan adanya hadits shahih ini, maka pendapat yang kuat adalah pendapat mazhab Syafi’i.

Baca juga  Sebutkan Fungsi Pakaian Menurut Islam

Tata Cara Penyembelihan Qurban

Berqurban sebagaimana definisi di atas yaitu menyembelih hewan qurban, sehingga menurut jumhur ulama tidak boleh atau tidak sah berqurban hanya dengan memberikan uangnya saja kepada fakir miskin seharga hewan qurban tersebut, tanpa ada penyembelihan hewan qurban. Karena maksud berqurban adalah adanya penyembelihan hewan qurban kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin. Menurut jumhur ulama yaitu mazhab Imam Malik, Ahmad dan lainnya, bahwa berqurban dengan menyembelih kambing jauh lebih utama dari sedekah dengan nilainya. Dan jika berqurban dibolehkan dengan membayar harganya akan berdampak pada hilangnya ibadah qurban yang disyariatkan Islam tersebut.

Adapun jika seseorang berqurban, sedangkan hewan qurban dan penyembelihannya dilakukan ditempat lain, maka itu adalah masalah teknis yang dibolehkan. Dan bagi yang berqurban, jika tidak bisa menyembelih sendiri diutamakan untuk menyaksikan penyembelihan tersebut, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Abbas RA:

“Hadirlah ketika kalian menyembelih qurban, karena Allah akan mengampuni kalian dari mulai awal darah keluar”.

Ketika seorang muslim hendak menyembelih hewan qurban, maka bacalah: “Bismillahi Wallahu Akbar, ya Allah ini qurban si Fulan (sebut namanya), sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Bismillahi Wallahu Akbar, ya Allah ini qurban dariku dan orang yang belum berqurban dari umatku” (HR Abu Dawud dan At-Tirmidzi).

Bacaan boleh ditambah sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan pada Fatimah ‘Alaihissalam:

“Wahai Fatimah, bangkit dan saksikanlah penyembelihan qurbanmu, karena sesungguhnya Allah mengampunimu setiap dosa yang dilakukan dari awal tetesan darah qurban, dan katakanlah:” Sesungguhnya shalatku, ibadah (qurban) ku, hidupku dan matiku lillahi rabbil ‘alamiin, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan oleh karena itu aku diperintahkan, dan aku termasuk orang yang paling awal berserah diri” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Yang Berhak Menerima Daging Qurban

Daging hewan qurban tidak hanya dibagikan atau dimakan oleh orang yang berqurban dan keluarganya, tetapi juga diperintahkan untuk diberikan kepada orang lain. 

  1. Orang yang Berqurban dan KeluarganyaMereka yang melaksanakan qurban beserta keluarganya dianjurkan memakan sebagian daging qurban. Tersebut dalam hadits riwayat Imam Al Baihaqi yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak makan apapun ketika Idul Adha, hingga kembali ke rumah. Saat di rumah, beliau memakan hati dari hewan qurbannya.
  2. KerabatTeman dan tetangga sekitar berhak menerima daging hewan qurban. Sebagian daging hewan qurban diperbolehkan untuk diberikan kepada mereka meskipun mereka kaya.
  3. Fakir dan MiskinMemberikan daging hewan qurban kepada orang fakir dan miskin adalah wajib. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan makanan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, termasuk sebagian daging hewan qurban.

—————-#—————-

Baca juga Ilmu Tauhid: Pengertian, Tujuan, dan Keutamaannya

Demikian yang dapat Teknik Area bagikan, tentang pengertian qurban, hukum berqurban, keutamaan berqurban, hikmah berqurban, waktu penyembelihan qurban dan yang berhak menerima daging qurban. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi www.teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel Agama berikutnya. Dapatkan informasi-informasi menarik mengenai hosting terbaik, jasa pembuatan website dan website gratis, Software VPN terbaik, tempat wisata favorit, jasa iklan google, harbolnas, HP Terbaik 2 jutaan, tips investasi emas, tips investasi pada forex tanpa trading, asuransi mobil, dan Indonesia culture.