Apakah Anda sedang mencari hukum mengeluarkan infak dan sedekah adalah, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat.
Jangan lupa berdoa biar ilmunya berkah!
Soal: hukum mengeluarkan infak dan sedekah adalah
Jawaban: Hukum Infak adalah sama dengan hukum sedekah yaitu Sunah. Yang dimaksud dengan sunah adalah apabila seseorang memberikan infak dan sedekah yang sesuai dengan ketentuan akan diberikan pahala oleh Allah swt dan apabila tidak melaksanakan tidak mendapat dosa.
Penjelasan:
Asal kata infaq dari bahasa Arab, yaitu (أنفق – ينفق – إنفاقا) yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. Berinfak itu adalah membayar dengan harta, mengeluarkan harta dan membelanjakan harta. Tujuannya bisa untuk kebaikan, donasi, atau sesuatu yang bersifat untuk diri sendiri, atau bahkan keinginan dan kebutuhan yang bersifat konsumtif, semua masuk dalam istilah infaq.
Istilah sedekah punya kemiripan makna dengan istilah infak di atas. Tetapi lebih spesifik. Sedekah adalah membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, yaitu maksudnya adalah ibadah atau amal shalih.
Ar-Raghib al-Asfahani mendefiniskan bahwa sedekah adalah: “Harta yang dikeluarkan oleh seseorang dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.” Jadi beda antara infak dan sedekah terletak pada niat dan tujuan, dimana sedekah itu sudah lebih jelas dan spesifik bahwa harta itu dikeluarkan dalam rangka ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah.
Sedangkan infak, ada yang sifatnya ibadah (mendekatkan diri kepada Allah) dan juga termasuk yang bukan ibadah, bahkan ada yang di jalan yang haram. Lebih jauh lagi, istilah sedekah yang intinya mengeluarkan harta di jalan Allah itu, ada yang hukumnya wajib dan ada yang hukumnya sunnah.
Termasuk sedekah yang hukumnya sunnah adalah ketika seseorang mewakafkan hartanya di jalan Allah, bisa disebut dengan sedekah juga.
Baca juga : Perbuatan apakah yang tidak diperbolehkan bagi orang yang bersedekah
Demikian yang dapat teknikarea bagikan, tentang hukum mengeluarkan infak dan sedekah adalah. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi www.teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel agama berikutnya.