Shipboard Oil Pollution Emergency Plan, SOPEP adalah

Posted on

Apakah Anda sedang mencari Shipboard Oil Pollution Emergency Plan, SOPEP adalah, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat.

Semoga artikel berikut ini dapat bermanfaat.

SOPEP (Shipboard Oil Pollution Emergency Plan) adalah rencana darurat pencemaran minyak di laut dan sesuai dengan MARPOL 73/78 persyaratan di bawah Annex I, semua kapal dengan 400 GT keatas harus memiliki rencana penanggulangan minyak sesuai norma-norma dan pedoman yang ditetapkan oleh Organisasi Maritim Internasional dibawah MEPC (Marine Environtmen Protection Comitte).

Sedangkan untuk kapal pengangkut minyak atau pengangkutan kargo yang dapat menyebabkan pencemaran minyak persyaratan tonase minimal 150 GT harus memiliki SOPEP.

SOPEP memiliki isi sebagai berikut;

  1. Rencana skenario yang berisi tugas masing-masing anggota crew pada
    saat terjadinya tumpahan minyak.
  2. SOPEP berisi tentang informasi umum tentang kapal dan pemilik kapal.
  3. Langkah atau prosedur pembuangan sisa minyak kelaut dengan
    menggunakan peralatan SOPEP.
  4. Penjelasan tentang prosedur pelaporan jika terjadi tumpahan minyak.
  5. Nama-nama Otoritas dan nomer telephone yang harus dihubungi jika
    terjadi tumpahan minyak dikapal seperti otoritas pelabuhan, syahbandar,
    perusahaan dan lain – lain.
  6. Didalam SOPEP juga tercantum gambar dari pipa-pipa bahan bakar atau cargo serta posisi dari ventilasi dan lain – lain.
  7. Gambaran umum kapal tentang tangki-tangki yang berisi muatan atau minyak.
  8. Daftar inventaris yang berada didalam box SOPEP.

SOPEP drill atau Penanggulangan Pencegahan Pencemaran (PPP) adalah suatu kegiatan pelatihan diatas kapal untuk mencegah atau menghindari terjadinya pencemaran minyak di laut.

Dalam pelatihan ini diwajibkan semua crew untuk ikut serta, agar para crew mendapatkan pengetahuan atau wawasan untuk mencegah terjadinya pencemaran minyak di laut maupun untuk menanggulangi pencemaran di laut.

Baca juga  Padang rumput yang ada pepohonannya

SOPEP drill atau Penanggulangan Pencegahan Pencemaran (PPP) harus dilakukan 1 (satu) bulan sekali latihan dan harus dikerjakan secara teratur oleh Mualim I, dibawah pimpinan nahkoda.

Perencanaan latihan dan drill untuk crew kapal yang diperlukan di atas kapal harus sesuai dengan kebutuhan dari crew kapal tersebut.

Pelaksanaan latihan dan drill di atas kapal harus dipimpin oleh perwira senior atau perwira yang ditunjuk oleh Nakhoda dan berpengalaman.

Bunkering adalah salah satu operasi yang paling penting dan kritis di kapal, yang mengharuskan kapal menerima minyak dengan aman tanpa menyebabkan luapan atau tumpahan minyak, oleh karena itu penting bagi awak kapal untuk mengetahui semua langkah – langkah pencegahan pencemaran minyak saat di laut pada saat kegiatan bunkering.

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, harus di siapkan peralatan sesuai SOPEP (Shipboard Oil Pollution Emergency Plan), yang disimpan dan siap sedia digunakan jika dalam keadaan darurat. SOPEP drill mempunyai peranan sebagai berikut :

  1. Untuk mencegah pencemaran minyak di laut.
  2. Untuk menghentikan dan meminimalkan outflow minyak saat tumpahan terjadi lebih dari kuantitas.
  3. Sebagai panduan praktis bagi crew kapal dalam menangani tumpahan minyak dan dalam melaksanakan tanggungjawab terkait dengan regulasi 37 dari Annex I MARPOL 73/78.
  4. Sebagai pelatihan yang terencana dan efektif untuk memastikan bahwa tindakan yang diperlukan diambil secara terstruktur, logis dan tepat waktu dalam pencegahan terjadinya tumpahan minyak di laut.
  5. Untuk memotivasi para crew kapal dalam mengembangkan keterampilan dan pemahaman pentingnya pencegahan terjadinya tumpahan minyak di laut.

Tidak optimalnya SOPEP drill akan mengakibatkan terjadinya hal – hal yang tidak terduga atau tidak diinginkan, yaitu terjadinya tumpahan dan pencemaran minyak yang tidak bisa diatasi secara benar dan efektif.

Baca juga  Benda apa yang dapat digunakan menjadi properti tari

Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :

  1. Crew kapal tidak melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
  2. Crew kapal tidak menggunakan peralatan dengan benar.
  3. Kurangnya pengetahuan crew kapal tentang SOPEP drill.
  4. Kurangnya rasa kepedulian crew kapal akan keselamatan kerja.
  5. Kurangnya pengawasan dari Perwira kapal.

Baca juga SOPEP Box: Pengertian, Fungsi dan Isi di Atas Kapal