Shalat: Pengertian, Hukum, Syarat Wajib, Syarat Sah, Rukun, Manfaat dan Maknannya

Posted on

Apakah Anda sedang mencari pengertian shalat, hukum shalat, syarat wajib shalat, syarat sahnya shalat, rukun shalat, manfaat dan makna shalat, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat.

Jangan lupa berdoa biar ilmunya berkah!

Shalat Pengertian Hukum Syarat Wajib Syarat Sah Rukun Manfaat dan Maknannya

Pengertian Shalat

Dalam buku Shalat : Hikmah Falsafah dan Urgensinya Karya Abdul Aziz Salim Basyarahil (1996 : 9) pengertian shalat adalah suatu ibadah yang meliputi peragaan tubuh yang khusus dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam (taslim). Shalat merupakan ibadah yang mencakup berbagai ibadah didalamnya seperti zikir kepada Allah SWT, tilawah kitabullah, berdiri menghadap Allah SWT, sujud, doa, tasbih dan takbir.

Dasar hukum Shalat

Shalat sendiri sebagai salah satu tiang agama Islam maka banyak dari ayat Alquran yang memerintahkan kepada umat Islam untuk menjalankan ibadah shalat. Dimana setiap muslim yang mukallaf wajib melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari semalam seperti firman Allah berikut ini :

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.(Q.s An-Nisa/4:103)

Syarat Wajib Shalat

Dalam menjalankan ibadah shalat terdapat beberapa syarat yang harus kita penuhi terlebih dahulu diantaranya adalah :

1. Beragama Islam

2. Memiliki akal yang sehat dan tidak gila

3. Sudah dewasa (baligh)

4. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas dan sebagainya

Syarat Sah Shalat

Selian itu juga terdapat beberapa syarat agar sah shalat yang kita lakukan diantaranya adalah :

1. Waktunya telah tiba

2. Suci dari hadas besar dan hadas kecil

3. Suci badan, pakaian, dan tempat shalat dari najis

4. Menutup aurat

5. Menghadap kiblat

Rukun Shalat

Berikut yang termasuk dalam rukun shalat sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta penjelasan singkatnya.

1. Berdiri bagi yang Mampu

Berdiri bagi yang mampu (untuk shalat wajib), sedangkan shalat sunnah boleh dilakukan dalam keadaan duduk, meskipun mampu.

Hakikatnya, shalat sunnah disunnahkan untuk berdiri, tidak wajib. Akan tetapi, alangkah lebih utamanya dilakukan dalam keadaan berdiri dari pada duduk saat itu. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya:

“Siapa yang mengerjakan shalat sambil berdiri, itu lebih afdhol. Siapa yang mengerjakan shalat sambil duduk akan mendapatkan pahala separuh dari shalat yang berdiri. Siapa yang shalat sambil berbaring, akan mendapatkan pahala separuh dari shalat sambil duduk.” [HR. Bukhari no. 1065]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Berdiri bagi yg mampu hadits

“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakan dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, kerjakanlah dengan tidur menyamping.” [HR. Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain]

2. Niat yang Dibarengi dengan Takbiratul Ihram

Niat di dalam hati, tidak disyariatkan niat tersebut untuk dilafadzkan. Hal itu karena Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya balasan untuk masing-masing orang tergantung dari apa yang ia niatkan.” [HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin al Khattab]

Baca juga  Allah Sangat Membenci Sikap Bakhil Karena Bakhil Adalah Salah Satu dari Tujuh Hal yang Dapat

Hadits di atas juga dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam Raudhah ath-Thalibin:

Niat berarti al Qashd (mempunyai maksud atau menyengaja). Dengan kata lain, seseorang yang shalat harus mengonsentrasikan berbagai pikirannya terhadap shalat yang sedang ia lakukan atau kerjakan dan sifat-sifatnya pun harus diingat pula, seperti bahwa ia sedang melakukan Shalat Dzuhur, Shalat Ashar, Shalat fardhu, dan shalat lainnya. Lalu, meniatkan perkara-perkara ini dengan niat yang dibarengi dengan awal awal takbir atau takbiratul ihram.

3. Takbiratul Ihram (ucapan ‘Allahu Akbar’ di awal shalat)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Takbiratul ihram hadits

“Pembuka shalat adalah taharah (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir, sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” [HR. Abu Daud no. 618, at-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dalam Irwa’ al-Ghalil no. 301]

Dalam melakukan takbiratul ihram, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengencangkan suaranya sehingga dapat didengar oleh para makmumnya.

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeraskan suara beliau dengan ucapan takbir sehingga dapat mendengarkan(nya) untuk para makmum di belakang beliau.” [Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Hakim, dan dia menilainya shahih, serta disetujui pula oleh adz-Dzahabi]

Adapun yang dimaksud dengan rukun shalat adalah ucapan takbir “Allahu Akbar”. Ucapan takbir tersebut tidak dapat diganti dengan ucapan lainnya, meskipun maknanya sama.

4. Membaca Surah Al-Fatihah di Setiap Raka’at Shalat

Di setiap raka’at shalat, kita disyariatkan untuk membaca surah al-Fatihah karena itu adalah wajib. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya,

“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca [di dalamnya] surah al-Fatihah [ditambah ayat yang lain].” (diriwayatkan oleh al-Bukhari, Muslim, Abu ‘Awanah dan al-Baihaqi. Hadits ini di-takhrij dalam Irwa ‘al-Ghalil no. 302)

Kemudian, di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Awanah, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan bahwa apabila seseorang yang shalat, akan tetapi tidak membaca surah al-Fatihah di dalamnya, shalatnya kurang. Maksud kurang di sini adalah tidak sempurna.

Dalam membaca surah al-Fatihah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacanya dengan memenggal ayat demi ayat, kemudian berhenti, lalu membaca, kemudian berhenti lagi, lalu membaca lagi, dan seterusnya hingga akhir surah. Pembahasan mengenai surat al-Fatihah terdapat dalam buku berjudul Al Fatihah oleh Achmad Chodjim.

Setelah membaca surah al-Fatihah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah lainnya. Terkadang Rasulullah membacanya dengan panjang, terkadang dengan singkat apabila ada sebab. Misalnya, apabila beliau ada safar atau bepergian jauh, sakit, batuk, ataupun mendengar tangisan bayi.

5. Rukuk dan Thuma’ninah

Nabi Shallallahu a’laihi wa sallam pernah mengatakan pada orang yang tidak benar (jelek) dalam shalatnya, bahkan beliau menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya beberapa kali sebab tak memenuhi rukun shalat. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

rukuk tumaninah hadits

“Kemudian, rukuklah dan thuma’ninahlah saat rukuk.” [HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397]

Keadaan dalam rukuk ialah dengan membentangkan punggung dan meratakannya. Dalam hal ini, diibaratkan apabila dituangkan air di atas punggung, air itu tidak tumpah atau tetap di situ. Lalu, meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut dengan merenggangkan jari-jemari tangan.

Kemudian, thuma’ninah adalah keadaan atau kondisi tenang yang mana setiap persendian di dalam tubuh ini juga tenang.

Baca juga  Sebutkan karakteristik yang dimiliki pesantren

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada orang yang tidak benar shalatnya sehingga beliau menyuruh orang tersebut untuk mengulangi shalatnya. Sebagaimana beliau bersabda,

Shalatnya tidak sempurna hadits

“Tidaklah sempurna shalat hingga salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu … kemudian bertakbir, lalu melakukan rukuk dengan meletakkan telapak tangan di lutut hingga persendirian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.” [HR. Ad Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih]

Kemudian, adapun ulama yang mengatakan bahwa thuma’ninah sekadar membaca dzikir yang wajib dalam rukuk.

6. I’tidal setelah Rukuk dan Thuma’ninah

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada orang yang tidak benar (jelek) dalam shalatnya,

Itidal tumaninah hadits

“Kemudian, tegaklah badan (I’tidal) dan thuma’ninalah.” [HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397]

7. Sujud Dua Kali dalam Satu Rakaat dan Thuma’ninah

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada orang yang tidak benar (jelek) dalam shalatnya,

Sujud tumaninah hadits

“Kemudian, sujudlah dan thuma’ninalah saat sujud.” [HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397]

Sangat penting untuk dipahami bahwa hendaklah dalam melakukan sujud ada 7 bagian anggota badan, di antaranya:

  1.   Telapak tangan kanan
  2.   Telapak tangan kiri
  3.   Lutut kanan
  4.   Lutut kiri
  5.   Ujung kaki kanan
  6.   Ujung kaki kiri
  7.   Dahi yang sekaligus hidung

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sujud dengan 7 bagian hadits

“Aku diperintahkan bersujud dengan 7 bagian anggota badan: Dahi termasuk hidung (kemudian, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), telapak tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri, serta ujung kaki kanan dan kiri.” [HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490]

8. Duduk di antara Dua Sujud disertai Thuma’ninah

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Duduk di antara 2 sujud tumaninah hadits

“Kemudian, sujudlah dan thuma’ninalah saat sujud. Lalu, bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah saat duduk. Kemudian, sujudlah kembali dan thuma’ninah saat sujud.” 

9.Tasyahud Akhir dan Duduk Tasyahud

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Tasyahud Hadits

“Apabila salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”. “(HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud)

10. Membaca Tasyahud Akhir

Adapun bacaan tasyahud adalah sebagai berikut.

Tasyahud

“At tahiyaatu lillah wash sholaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakaatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadhillahish sholihin. Asyhadu an laa ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.”

Artinya: “Segala ucapan penghormatan hanya milik Allah, begitu juga segala shalat dan amal sholih. Semoga kesejahteraan tercurah kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat Allah dengan segenap karunia-Nya. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang sholih. Aku bersaksi bahwa tidak ada illah (sesembahan) yang berhak disembah dengan benar, selain Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul Allah.” [HR. Bukhari no. 6265 dan Muslim no. 402]

11. Bershalawat kepada Nabi setelah Mengucapkan Tasyahud Akhir

Wajibnya bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya yang mana orang tersebut tidak memuji dan menyanjung Allah Ta’ala serta tidak pula bershalawat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda, “orang ini terburu-buru”.

Kemudian, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil sambil berkata kepadanya dan kepada yang lain juga, “Apabila salah seorang di antara kalian shalat, hendaklah ia memulai dengan memuliakan dan menyanjung Rabbnya Yang Mahaagung lagi Mahamulia, lalu bershalawat (dalam satu riwayat, ‘hendaklah ia bershalawat’) kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian ia berdoa dengan apa yang ia inginkan.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan al-Hakim dan dia menilainya shahih serta disetujui oleh adz-Dzahabi]

Baca juga  Sebutkan Hikmah yang dapat diambil dari Perkembangan Islam di Dunia

Kemudian, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seorang lelaki yang sedang shalat, orang itu memuliakan dan memuji Allah Ta’ala, serta bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bersabda, ‘berdo’alah, niscaya do’amu akan dikabulkan dan mintalah, niscaya permintaanmu akan diberikan’.” [Diriwayatkan an-Nasa’I dengan sanad shahih]

Adapun shalawat yang paling bagus adalah berikut ini.

Shalawat Nabi

Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad, kamaa shollaita ‘alaa ibraahim wa ‘alaa aali Ibrahim, innaka hamiidun majiid. Allahumma baarik a’la Muhammad wa a’laa ali Muhammad, kamaa baarakta ‘ala Ibraahiim wa a’la aali Ibrahim innaka hamidun majiid. [HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 409, dari Ka’ab bin ‘Ujroh.]

12. Salam

Dalilnya hadits yang telah disebutkan di awal,

Salam Hadits

“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir, sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” [HR. Abu Daud no. 618, at-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam al-Irwa’ no. 301]

Yang dimaksudkan dalam rukun di sini ialah salam yang pertama. Inilah pendapat dari ulama Syafi’iyah, Malikiyah, dan mayoritas para ‘ulama. Terdapat empat model, di antaranya.

  1. Salam ke kanan sambil mengatakan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”, kemudian salam ke kiri sambil mengatakan “Assalamu a’laikum wa rahmatullah”.
  2. Salam ke kanan sambil mengatakan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh”, kemudian salam ke kiri sambil mengatakan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
  3. Salam ke kanan sambil mengatakan “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”, lalu salam ke kiri sambil mengatakan “Assalamu a’laikum”.
  4. Salam hanya sekali ke kanan sambil mengatakan “Assalamu a’laikum”.

13. Berurutan dalam Rukun-Rukun yang Ada (Tertib)

Seperti yang sudah dijelaskan pada poin sebelumnya, Rasulullah Shallallahu a’laihi wa sallam berkata pada orang yang jelek shalatnya, di dalam hadits tersebut digunakan kata tsumma dalam setiap rukun. Adapun kata “tsumma” memiliki makna “urutan”.

Pada pembahasan rukun shalat ini, banyak disarikan dari penjabawan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah at-Taufiqiyah.

Itulah pembahasan mengenai Rukun Shalat beserta penjelasannya. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu kalian dalam melaksanakan dan memenuhi rukun-rukun shalat sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Manfaat Dan Makna Shalat

#1 Kebersihan

Karena Orang Yang Hendak Melaksanakan Sholat :

a. Harus bersih hatinya dari berbagai macam kotoran ( marah, sombong, dengki, dendam, dan Lainnya )

b. Harus Bersih Perutnya dari berbagai macam kotoran ( Minuman dan makanan yang harom, makanan riba dan memakan harta anak yatim )

#2 Kesopanan

Karena Orang Yang Hendak Melaksanakan Sholat :

a. Harus Menutup Aurot dengan kain yang bersih dan tebal.

b. Harus Mematuhi syarat dan rukunnya.

#3 Kesehatan

Karena Orang Yang Hendak Melaksanakan Sholat :

a. Harus Berwudhu

b. Harus Menyiapkan dan Menuju Tempat Sholat

c. Harus Melakukan Sesuai Rukunnya ( Berdiri, Ruku, Sujud Dan Duduk )

#3 Kesabaran dan Ketenangan

Karena Orang Yang Hendak/Sedang Melaksanakan Sholat :

a. Tidak Boleh Tergesa – gesa dalam melaksanakan rukun – rukunnya ( baik yang wajib maupun yang sunnah )

b. Harus Tertib dan tumakninah/tenang hingga sampai kepada khusyu.

#4 Percaya Diri

Karena orang yang sholat harus merasa berhadapan dengan Alloh SWT dan harus selalu merasa diawasi dan diperhatikan oleh Alloh SWT.  Maka apabila manusia sudah berdekatan dengan yang Maha Segalanya, tentu akan merasa aman dan percaya diri.

Baca Juga Thaharah: Pengertian, Hukum, Macam, Hikmah, Jenis Air dan Tata Carannya

Demikian yang dapat Teknik Area bagikan, tentang Shalat: Pengertian, Hukum, Syarat Wajib, Syarat Sah, Rukun, Manfaat dan Maknannya. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi www.teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel Agama berikutnya. Dapatkan informasi-informasi menarik mengenai hosting terbaik, jasa pembuatan website dan website gratis, Software VPN terbaik, tempat wisata favorit, jasa iklan google, harbolnas, HP Terbaik 2 jutaan, tips investasi emas, tips investasi pada forex tanpa trading, asuransi mobil, dan Indonesia culture.