Sebelum memberikan kredit kepada nasabah, bank melakukan penilaian dari debitur dengan menerapkan

Posted on

Apakah Anda sedang mencari sebelum memberikan kredit kepada nasabah, bank melakukan penilaian dari debitur dengan menerapkan, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat.

Semoga artikel berikut ini dapat bermanfaat.

❤️Soal:

Sebelum memberikan kredit kepada nasabah, bank melakukan penilaian dari debitur dengan menerapkan 5C, yaitu character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy. Penerapan 5C bertujuan menghindari kredit macet. Hal tersebut merupakan penerapan prinsip perbankan yaitu . . .

❤️Jawaban:

Penerapan prinsip perbankan yang mencakup penilaian karakter, kapasitas, modal, jaminan, dan kondisi ekonomi (5C) sebelum memberikan kredit kepada nasabah sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam perbankan. Prinsip kehati-hatian adalah salah satu dari empat prinsip utama dalam kegiatan perbankan, yang juga meliputi prinsip likuiditas, efisiensi, dan solvabilitas.

Jadi, penerapan 5C tersebut merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian yang bertujuan untuk mengelola risiko kredit dan mencegah kredit macet dengan melakukan penilaian yang cermat terhadap kondisi nasabah sebelum memberikan kredit.

Baca juga: Tulislah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)