6+ Prosedur Dan Proses Tender Pengadaan Barang Untuk Pemerintah

Posted on

Tahukah anda prosedur dan proses tender pengadaan barang untuk pemerintah?, Jika anda belum mengetahui nya anda tepat sekali mengunjungi artikel ini. Karena pada kesempatan kali ini, kami akan mengulas tentang tata cara dan alur tender pengadaan barang untuk pemerintah.

Jangan lupa subscribe channel youtube kami!

Prosedur Dan Proses Tender Pengadaan Barang Untuk Pemerintah

Prosedur Dan Proses Tender Pengadaan Barang Untuk Pemerintah

Memahami proses dan prosedur pengadaan barang yang dilakukan oleh pemerintah adalah sebuah kewajiban jika anda ingin mencari peruntungan dengan mengikuti lelang tender. Dan jika anda adalah pejabat dinas yang masih belum pernah membuat pengadaan barang untuk pemerintah, anda bisa menjadikan ini sebagai sedikit referensi untuk pembuatan proyek untuk dinas anda.

Tender pengadaan barang yang dilakukan oleh pemerintah bisa bersifat nasional maupun lokal, untuk memenuhi kebutuhan operasional maupun program pemerintah.

Contoh tender pengadaan barang nasional adalah seperti tender pengadaan blangko E-KTP, pengadaan surat suara untuk pemilu, dan untuk lokal seperti pengadaan komputer untuk dinas,mpengadaan perlengkapan kantor, pengadaan kendaraan, dll.

Lalu apa bagaimana prosedur dan proses tender pengadaan barang dari pemerintah dari awal hingga selesai:

1. Perencanaan Oleh Dinas Terkait

Sebelum melelang proyek, dinas selaku pemilik proyek terlebih dahulu merencanakan proyek pengadaan barangnya, seperti berapa anggaran yang dibutuhkan, berapa banyak barang yang ingin dipesan, berapa lama jangka waktu proyek, seperti apa kualitas barang yang diinginkan, seperti apa perusahaan yang ingin diajak bekerja sama, dan lain-lain.

Baca juga  4 Cara Menang Tender Proyek Tanpa Suap

Perencanaan ini sangat penting dalam keberhasilan sebuah proyek, karena jika ada salah perhitungan bisa jadi kualitas yang didapatkan tidak maksimal yang ahirnya bisa merugikan negara.

Jika ini adalah kali pertama dinas membuat pengadaan barang tertentu, dinas wajib mengadakan survey pasar dan merekrut ahli dibidang ini. Misalkan dinas ingin membuat proyek pengadaan komputer untuk dinas. Maka dinas harus mensurvey seperti apa komputer yang cocok digunakan untuk kepentingan dinas, spesifikasinya dan berapa harga per komputer yang ingin dipesan.

Hal ini dilakukan sebagai penetapan anggaran dan untuk mencegah terjadinya mark up harga yang mungkin bisa dilakukan oleh vendor.

Selain itu pihak dinas juga harus mempersiapkan dokumen dan legalitas proyek, agar lelang bisa berjalan dengan lancar.

2. Dinas Melelang Proyek Kepada Para Vendor

Yang selanjutnya dilakukan adalah dinas sebagai pemilik proyek adalah mengumumkan proyeknya kepada para pemilik perusahaan yang bisa menawarkan barang yang ingin diadakan. Pengumuman ini dilakukan agar para vendor atau perusahaan bisa menyiapkan proposal penawaran terbaik mereka untuk dipresentasikan kepada dinas.

Beberapa persyaratan yang biasanya diminta dinas adalah legalitas perusahaan, dan selanjutnya adalah dokumen penunjang kompetensi perusahaan muali surat keterangan ahli, dll.

Ada beberapa cara untuk melelang proyek pengadaan barang dinas, yaitu dengan cara

  1. Lelang Terbuka/Umum : Dinas mengumumkan bahwa siapa saja boleh mengajukan proposalnya untuk menggarap proyek pengadaan barang untuk dinas, bahkan perusahaan baru atau perusahaan yang tidak berada di bidang sesuaipun dapat mengikutinya, selama memenuhi semua persyaratan.
  2. Lelang Tertutup : Lelang ini hanya diikuti oleh perusahaan yang mendapatkan undangan lelang dari dinas, ini dilakukan jika dinas sudah memiliki daftar perusahaan yang berkompeten di bidang barang yang ingin diadakan.
  3. Lelang Bawah Tangan/Khusus : Lelang ini dilakukan jika proyek yang diadakan bersifat rahasia.
  4. Lelang Penunjukan Langsung : Lelang ini diberikan pada satu perusahaan saja, selama perusahaan tersebut bisa memberikan proposal penawaran yang baik, maka perusahaan yang ditunjuk bisa mengerjakan proyek tanpa persaingan.
Baca juga  Pengertian Jalan Tol Menurut Para Ahli

3. Presentasi Proposal Oleh Para Vendor/Perusahaan Penyedia Barang

Pada saat hari pelelangan tiba, semua perusahaan beserta dengan dinas bisa berkumpul, tujuanya adalah untuk melihat presentasi proposal dari semua perusahaan dan apa penawaran mereka.

Pihak dinas akan mempelajari presentasi perusahaan tersebut untuk memilih yang mana yang terbaik dari segi track record maupun penawaran, agar proyek benar-benar dikerjaakan oleh perusahaan yang benar.

4. Tanda Tangan Kontrak Kerja

Setelah pihak dinas mempertimbangkan semua penawaran dan telah memiliki pilihan terbaik, maka dinas sebagai pemilik proyek akan mengumumkan siapa pemenang tender, yang kemudian akan melakukan tanda tangan kontrak kerja.

Kontrak ini adalah sebuah perjanjian bahwa perusahaan akan bertanggung jawab untuk pengadaan barang yang spesifikasinya sesuai dengan proposal yang telah dipresentasikan. Selain itu perjanjian ini juga berisi bahwa dinas akan bertanggung jawab membayar pada preusahaan dengan jumlah anggaran yang telah ditetapkan.

5. Pengerjaan Proyek Pengadaan Barang

Pada fase ini perusahaan pemenang tender mengadakan barang untuk pihak dinas. Bisa dengan cara produksi, maupun mengambil dari tempat lain. Pada proses ini dinas memiliki petugas yang bertanggung jawab mengecek kualitas dan pengerjaan pengadaana agar barang sesuai dengan standard yang telah ditentukan diawal.

6. Penyelesaian Dan Pertanggungjawaban

Setelah semua barang sudah terealisasi, yang terakhir adalah penyelesaian tender dan laporan pertanggung jawaban, rapat ini dihadiri oleh pihak dinas sebagai pemilik proyek dan perusahaan pelaksana.

Baca juga 7+ Prosedur Dan Proses Tender Pengadaan Barang

Penutup

Dalam proses pengadaan barang mungkin akan terjadi berbagai kendala, namun hal yang terpenting adalah kedua belah pihak dapat bekerja sama dengan baik.

Demikian yang dapat Teknik bagikan, tentang prosedur dan proses tender pengadaan barang untuk pemerintah. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel teknik sipil berikutnya.