Landasan struktural politik luar negeri indonesia adalah

Posted on

Apakah Anda sedang mencari Landasan struktural politik luar negeri indonesia adalah, jika iya? maka Anda berada di website yang tepat.

Semoga artikel berikut ini dapat bermanfaat.

Landasan struktural politik luar negeri indonesia adalah

Soal :

Landasan struktural politik luar negeri indonesia adalah…

Jawaban :

Landasan struktural politik luar negeri Indonesia bebas aktif adalah UUD 1945 yang terdapat dalam pembukaan alinea 1 dan 4 juga batang tubuh pasal 11 ayat 1,2,3

Pembahasan :

Dalam penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri, Indonesia terikat oleh ketentuan-ketentuan hukum dan kebiasaan internasional, yang merupakan dasar bagi pergaulan dan hubungan antar negara.

Oleh karena itu Undang-undang tentang Hubungan Luar Negeri ini sangat penting artinya, mengingat Indonesia telah meratifikasi Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler, dan Konvensi tentang Misi Khusus, New York 1969.

Baca juga : Menegakkan hukum merupakan tanggung jawab dari

Demikian yang dapat Teknik area bagikan, tentang Landasan struktural politik luar negeri indonesia adalah. Sekian dan terima kasih telah mengunjungi www.teknikarea.com, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel Hukum berikutnya.